Bangsa Indonesia memiliki masalah tentang
berbahasa Indonesia yang baik dan benar hal ini
dikarenakan kegagalan pengajaran bahasa Indonesia ditingkat SD hingga
SLTA bahkan di PT. Hal ini diungkapkan oleh panitia konferensi Internasional
“Pengajaran Bahasa Indonesia dalam Perspektif Pergaulan” PIBSI XXVIII tahun
2006.
Tetapi ada sebagian
guru yang merasa nyaman dengan tuduhan diatas, jika dikatakan semua kegagalan
pengajaran ditumpukan pada guru yang bersangkutan, mengingat banyak variabel
atau faktor lain yang menjadi penyebab berhasil atau tidaknya pembelajaran
bahasa dan sastra Indonesia. Menurut abd. Rahman Getteng (2009), guru, dalam
proses pembelajaran, memiliki peran yang sangat penting. Bagaimanapun hebatnya
kemajuan sains dan teknologi, peran guru akan tetap diperlukan.
Kesalahan dalam pembelajaran tidak sepenuhnya
milik seorang guru atau pengajar bahasa. Karena memang banyak variabel lain
yang menyebabkan kegagalan dalam pembelajaran bahasa Indonesia.
Alasan lain kenapa guru menolak karena guru
juga seharusnya memiliki kompetensi seperti yang diungkapkan oleh Wina Sanjaya
(2008), “Bahwa guru sebagai jabatan profesional diharapkan bekerja melaksanakan
fungsi dan tujuan sekolah. Dan harus memiliki kompetensi-kompetensi yang
ditetapkan dalam undang-undang.”
Kompetensi-kompetensi tersebut meliputi:
a. Kompetensi Pedagogik, merupakan
kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik
b. Kompetensi Kepribadian
c. Kompetensi Sosial, merupakan kemampuan
guru sebagai bagian dari masyarakat.
d. Kompetensi Profesional, merupakan
kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
semangat ngeblog bung!!!keep posting!
BalasHapus